WANITA YANG BERPAKAIAN TAPI TELANJANG
Tanda
Benarnya Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
عَارِ كَاسِيَاتٌ وَنِسَاءٌ النَّاسَ بِهَا بُونَ
يَضْرِالْبَقَرِ كَأَذْنَابِ
سِيَاطٌ مَعَهُمْ قَوْمٌ أَرَهُمَا
لَمْ النَّارِ أَهْلِ صِنْفَانِ مِنْ
رِيحَهَا وَإِنَّ
رِيحَهَا يَجِدْنَ وَلاَ الْجَنَّةَ
يَدْخُلْنَ لاَ الْمَائِلَةِ
الْبُخْتِ كَأَسْنِمَةِ رُءُوسُهُنَّ مَائِلاَتٌ مُمِيلاَتٌ
يَاتٌ
وَكَذَا كَذَا مَسِيرَةِ مِنْ لَيُوجَدُ
“Ada
dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu
kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang,
berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita
seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun
baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)
Hadits ini merupakan tanda mukjizat
kenabian. Kedua golongan ini sudah ada di zaman kita saat ini. Hadits ini
sangat mencela dua golongan semacam ini. Kerusakan seperti ini tidak muncul di
zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sucinya zaman
beliau, namun kerusakan ini baru terjadi setelah masa beliau hidup (Lihat Syarh
Muslim, 9/240 dan Faidul Qodir, 4/275).Wahai Rabbku. Dan
zaman ini lebih nyata lagi terjadi dan kerusakannya lebih parah.
Saudariku,
pahamilah makna ‘kasiyatun ‘ariyatun’
An Nawawi dalam Syarh Muslim ketika
menjelaskan hadits di atas mengatakan bahwa ada beberapa makna kasiyatun
‘ariyatun.
Makna pertama: wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur
kepada-Nya.
Makna kedua: wanita yang mengenakan pakaian, namun kosong dari amalan
kebaikan dan tidak mau mengutamakan akhiratnya serta enggan melakukan ketaatan
kepada Allah.
Makna ketiga: wanita yang menyingkap sebagian anggota tubuhnya, sengaja
menampakkan keindahan tubuhnya. Inilah yang dimaksud wanita yang berpakaian
tetapi telanjang.
Makna keempat: wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian
dalam tubuhnya. Wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya telanjang.
(Lihat Syarh Muslim, 9/240)
Pengertian yang disampaikan An
Nawawi di atas, ada yang bermakna konkrit dan ada yang bermakna maknawi
(abstrak). Begitu pula dijelaskan oleh ulama lainnya sebagai berikut.
Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Makna kasiyatun ‘ariyatun adalah para wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna).
Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Makna kasiyatun ‘ariyatun adalah para wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna).
Mereka memang berpakaian, namun pada
hakikatnya mereka telanjang.” (Jilbab Al Mar’ah Muslimah, 125-126)
Al Munawi dalam Faidul Qodir mengatakan
mengenai makna kasiyatun ‘ariyatun, “Senyatanya memang wanita
tersebut berpakaian, namun sebenarnya dia telanjang. Karena wanita tersebut
mengenakan pakaian yang tipis sehingga dapat menampakkan kulitnya. Makna
lainnya adalah dia menampakkan perhiasannya, namun tidak mau mengenakan pakaian
takwa. Makna lainnya adalah dia mendapatkan nikmat, namun enggan untuk
bersyukur pada Allah. Makna lainnya lagi adalah dia berpakaian, namun kosong
dari amalan kebaikan. Makna lainnya lagi adalah dia menutup sebagian badannya,
namun dia membuka sebagian anggota tubuhnya (yang wajib ditutupi) untuk
menampakkan keindahan dirinya.” (Faidul Qodir, 4/275)
Hal yang sama juga dikatakan oleh
Ibnul Jauziy. Beliau mengatakan bahwa makna kasiyatun ‘ariyatun ada
tiga makna.
Pertama: wanita yang memakai pakaian tipis, sehingga nampak bagian
dalam tubuhnya. Wanita seperti ini memang memakai jilbab, namun sebenarnya dia
telanjang.
Kedua: wanita yang membuka sebagian anggota tubuhnya (yang wajib
ditutup). Wanita ini sebenarnya telanjang.
Ketiga: wanita yang mendapatkan nikmat Allah, namun kosong dari
syukur kepada-Nya. (Kasyful Musykil min Haditsi Ash Shohihain,
1/1031)
Kesimpulannya adalah kasiyatun
‘ariyat dapat kita maknakan: wanita yang memakai pakaian tipis
sehingga nampak bagian dalam tubuhnya dan wanita yang membuka sebagian aurat
yang wajib dia tutup.
Tidakkah
Engkau Takut dengan Ancaman Ini
Lihatlah ancaman Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam.
Memakaian pakaian tetapi sebenarnya telanjang,
dikatakan oleh beliau saw
“ Wanita
seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun
baunya tercium selama
perjalanan sekian dan sekian.”
Perhatikanlah saudariku, ancaman ini bukanlah ancaman biasa. Perkara ini bukan perkara sepele. Dosanya bukan hanya dosa kecil. Lihatlah ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas. Wanita seperti ini dikatakan tidak akan masuk surga dan bau surga saja tidak akan dicium. Tidakkah kita takut dengan ancaman seperti ini?
An Nawawi rahimahullah menjelaskan
maksud sabda Nabi saw:
‘ Wanita tersebut tidak akan masuk surga’.
Inti dari penjelasan beliau
rahimahullah:
Jika wanita tersebut menghalalkan perbuatan ini yang sebenarnya haram dan dia pun sudah mengetahui keharaman hal ini, namun masih menganggap halal untuk membuka anggota tubuhnya yang wajib ditutup (atau menghalalkan memakai pakaian yang tipis), maka wanita seperti ini kafir, kekal dalam neraka dan dia tidak akan masuk surga selamanya.
Dapat kita maknakan juga bahwa wanita seperti ini tidak akan masuk surga untuk pertama kalinya. Jika memang dia ahlu tauhid, dia nantinya juga akan masuk surga. Wallahu Ta’ala a’lam. (Lihat Syarh Muslim, 9/240)
Jika wanita tersebut menghalalkan perbuatan ini yang sebenarnya haram dan dia pun sudah mengetahui keharaman hal ini, namun masih menganggap halal untuk membuka anggota tubuhnya yang wajib ditutup (atau menghalalkan memakai pakaian yang tipis), maka wanita seperti ini kafir, kekal dalam neraka dan dia tidak akan masuk surga selamanya.
Dapat kita maknakan juga bahwa wanita seperti ini tidak akan masuk surga untuk pertama kalinya. Jika memang dia ahlu tauhid, dia nantinya juga akan masuk surga. Wallahu Ta’ala a’lam. (Lihat Syarh Muslim, 9/240)
Jika ancaman ini telah jelas, lalu
kenapa sebagian wanita masih membuka auratnya di khalayak ramai dengan memakai
rok hanya setinggi betis? Kenapa mereka begitu senangnya memamerkan paha di
depan orang lain? Kenapa mereka masih senang memperlihatkan rambut yang wajib
ditutupi? Kenapa mereka masih menampakkan telapak kaki yang juga harus
ditutupi? Kenapa pula masih memperlihatkan leher?!
Sadarlah,
wahai saudariku! Bangkitlah dari kemalasanmu! Taatilah Allah dan Rasul-Nya!
Mulailah dari sekarang untuk merubah diri menjadi yang lebih baik ....
No comments:
Post a Comment